Rabu, 24 Juli 2013

         
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)   
DENPASAR – Polisi membubarkan adu anjing jenis Pitbull yang diduga beromzet ratusan juta rupiah yang digelar di Jalan Trengguli, Denpasar, Bali.

"Lima pemilik anjing Pitbull kami amankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Putu Suprama dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2013).

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi warga tentang aktivitas meresahkan para pemilik anjing galak itu yang dicurigai menggelar adu anjing ras Amerika dengan taruhan.

Benar saja, petugas Polsek Denpasar Timur bersama Polda Bali langsung melakukan pengecekan, mendapati adu ada anjing berotot yang rata-rata berbobot 25 kilogram.

Saat penggerebekan, petugas mendapati 17 ekor anjing American Pitbull Terrier di mana pertarungan tengah digelar pada babak ke delapan.

Tidak hanya warga Denpasar, ajang itu juga diikuti warga luar Bali dan mengarah ke taruhan uang dalam jumlah besar. Taruhan dalam adu anjing yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah itu masih didalami petugas.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP yakni tentang penelantaran dan penganiayaan hewan.

“Masih terus dilakukan penyelidikan, apakah pelaku dikenai penelantaran hewan atau tindak perjudian,” imbuhnya.
(tbn)

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!